Cara cek riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS

Cara cek riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS

Sebagai peserta BPJS, Anda memiliki hak untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima melalui layanan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertugas untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

Melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS dapat membantu Anda memantau kesehatan secara berkala, melihat diagnosa penyakit yang diderita dan memastikan bahwa seluruh pengobatan yang telah diterima tercatat dengan baik.

Cara melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS

Dalam artikel ini saya akan membahas cara mudah untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS. Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan:

Melalui aplikasi mobile JKN Mobile

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play atau App Store
  2. Masuk ke akun BPJS Kesehatan Anda
  3. Pilih menu “Layanan” dan kemudian pilih “Riwayat Pelayanan”
  4. Anda akan dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS Anda

Melalui website BPJS Kesehatan

  1. Kunjungi website BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id
  2. Masuk ke akun BPJS Kesehatan Anda
  3. Pilih menu “Layanan” dan kemudian pilih “Riwayat Pelayanan”
  4. Anda akan dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS Anda

Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  2. Ajukan permohonan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS Anda
  3. Petugas akan membantu Anda untuk mendapatkan informasi tersebut
  4. Pastikan Anda memiliki nomor kepesertaan dan kartu BPJS/KIS saat ingin memeriksa riwayat pelayanan kesehatan Anda.

Kesimpulan

Itulah beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS. Dengan demikian, anda dapat mengetahui riwayat pelayananan kesehatan anda. Manfaat cek riwayat pelayanan kesehatan BPJS/KIS salah satunya adalah untuk mengetahui diagnosa penyakit yang diderita pasien ataupun peserta BPJS dan KIS.

Demikian semoga artikel ini bermanfaat untuk teman-teman pembaca semua. Baca artikel lainnya di blog ini.